-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRA Kembali Tunda Rapat Paripurna Terkait Pengumuman Rancangan KUA

Minggu, 27 Agustus 2023 | 03.57 WIB | Last Updated 2023-08-27T11:25:32Z
BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menunda rapat paripurna terkait pengumuman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024, Jum'at (25/8/2023).
 
Penundaan tersebut buntut dari tidak hadirnya Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam rapat tersebut. Tidak hadirnya Achmad Marzuki dalam rapat kali ini juga tidak diketahui alasannya oleh DPR Aceh. "Sebagaimana saudara-saudara lihat bahwa hari ini kita kembali melaksanakan rapat paripurna terkait rancangan KUA dan PPAS 2024, tetapi Pemerintah Aceh tidak ada yang hadir," ujar Wakil Ketua DPR Aceh Safruddin saat membuka rapat. Baca Juga: Jubir Pemerintah Aceh Sebut Paripurna KUA-PPAS 2024 Tidak Relevan Absennya Achmad Marzuki dalam rapat paripurna bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya rapat paripurna KUA PPAS 2024 sempat dilaksanakan pada Senin 21 Agustus 2023 lalu. "Dalam rapat paripurna 21 Agustus kita sepakat bahwa yang menyampaikan KUA PPAS adalah Pj Gubernur Aceh. Pimpinan dan pimpinan fraksi sudah mencoba komunikasi dengan pemerintah Aceh, alasan pemerintah Aceh saat itu Gubernur sedang rapat di zoom meeting dengan Kemendagri dan siangnya beliau harus standby ke Jakarta," jelas Safaruddin.

 Perubahan KUA dan PPAS TA 2022 DPRA kemudian berkoordinasi kapan Pj Gubernur Achmad Marzuki bisa hadir rapat paripurna. Namun Pj Gubernur tidak memberikan kapan kepastian waktu untuk hadir pada rapat tersebut. Ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh kemudian dipertanyakan oleh sejumlah anggota DPRA yang hadir dalam rapat tersebut, salah satunya Abdurrahman Ahmad dari fraksi Gerindra, menurutnya ketidakhadiran Gubernur Aceh seperti ingin menghindar dari pembahasan PPAS. 

 Anggaran 2024 "Saya melihat ini seperti ingin menggiring agar tidak adanya pembahasan PPAS dan langsung ke RAPBA. ketika PPAS tidak sempat kita bahas itu akan merugikan rakyat, kita tidak tau kemana fokus anggaran dan pembangunan Aceh pada tahun 2024," ucapnya. 

Anggot DPRA lain yang mengeluarkan pendapat ialah Iskandar Usman Al-Farlaky, Ia meminta Ketua DPRA Saiful Bahri untuk memberi keterangan terkait tidak hadirnya Achmad Marzuki. Ketua DPRA selama ini dianggap memiliki komunikasi yang dekat dengan Pj Gubernur Aceh. "Saya rasa Ketua DPRA yang memimpin rapat paripurna ini untuk menjelaskan kepada kita apa yang terjadi, jadi jangan kemudian tidak ada angin tidak ada hujan terjadi seperti ini," tegas Al-Farlaky. Absennya Achmad Marzuki kemudian membuat rapat paripurna pembahasan PPAS 2024 kembali ditunda sampai Senin 28/8/2023) mendatang

(Parlementaria )



close