-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KIP Aceh Telah Laksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan

Minggu, 27 Agustus 2023 | 04.24 WIB | Last Updated 2023-08-27T11:25:05Z
BANDA ACEH  - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat (18/8/2023)

 DCS yang diumumkan telah ditetapkan merupakan bakal calon anggota DPRA yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI.  Sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
 Kabupaten/Kota, Komisi Independen Pemilihan Aceh mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS)
.
Pada DCS tersebut memuat 1385 bakal calon anggota DPRA dengan laki-laki sebanyak 902 dan perempuan berjumlah 483," ujar Ketua KIP Aceh Saiful Bismi, Sabtu, (19/8/2023).  Sementara itu, calon sementara Anggota DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) akan dimuat di media massa cetak dan media massa elektronik dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023

sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS tersebut.  Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
 
Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KIP Aceh melalui: 1). Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id 2). Website KIP Aceh yaitu :

 https://kipaceh.kpu.go.id 3). kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) dengan alamat Jalan Teuku Nyak Arief No.126 Komplek Gedung Arsip, Kota Banda Aceh. 4). email : tanggapan.kipaceh@gmail.com  KIP Aceh juga membuka helpdesk pencalonan di Kantor KIP Aceh, pada jam kerja 08.00 s.d 17.00 WIB

Salinan ini telah tayang di https://anteroaceh.com/news/kip-aceh-bakal-umumkan-dcs-sementara-anggota-dpra/index.html.[]

(Parlementaria)
close