-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

5 Dosen STMIK Dinyatakan Lulus Serdos

Kamis, 11 Agustus 2022 | 11.06 WIB | Last Updated 2022-08-11T18:06:55Z
Banda Aceh, Dosen tetap Sekolah Tinggi  Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Indonesia  Banda Aceh dinyatakan lulus dalam sertifikasi dosen (Serdos SMART) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) Sesi-1 Tahun 2022. 

Kabar gembira tersebut datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) melalui aplikasi SISTER, Kamis (11/8/2022) berupa pengumuman kelulusan sertifikasi dosen (serdos) sesi-1.
Ada 5 dosen STMIK Indonesia Banda Aceh yang dinyatakan lulus tersebut adalah Dosen Program Studi Manajemen Informatika :
Fauzan Putraga Albahri, S.Pdi M.Pd Bidang Ilmu Bahasa Inggris, 
Ismail, S.T, M.M, Bidang Ilmu  Manajemen Informatika,
Rizaldi Akbar, ST., M.M, Bidang Ilmu Sistem Informasi,
Taufiq Iqbal, M Kom, M.M, Bidang Ilmu Manajemen Informatika,
Dan 1 Dosen Program Studi Sistem Informasi yaitu : 
Adi Ahmad, S.Kom., M.Kom., M.M, dosen Sistem Informasi.

Sebelumnya beberapa tahapan panjang telah diikuti oleh para dosen ini. Dimulai dari penetapan bakal calon peserta serdos hingga penyusunan PDD-UKTPT (Pernyataan Diri Dosen untuk Unjuk Kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi). Unjuk kerja ini dalam bentuk video untuk unsur pengajaran dan unjuk kerja lain dalam bentuk narasi tertulis (unsur penelitian dan pengabdian masyarakat). 

PDD-UKTPT ini disusun oleh dosen yang disertifikasi kemudian di submit langsung pada aplikasi SISTER. Keberhasilan para dosen untuk mendapatkan sertifikasi tersebut tidak lepas dari support dan pendampingan yang dilakukan oleh  Ketua LPPM AMIK Indonesia Muhammad Wali S,T., M.M. selaku Detaser dalam program membimbing dosen muda dalam pencapaian kelulusan Serdos SMART 2022. 

Keberhasilan lima dosen ini akan memberikan penguatan kepada kampus STMIK Indonesia Banda Aceh dengan bertambahnya dosen yang profesional”, kata H.Lukman Ahmad, SE., M.M selaku Ketua STMIK Indonesia Banda Aceh.

Dengan lulusnya sertifikasi mengidentifikasikan dosen sebagai tenaga pendidik yang profesional yang berarti memiliki tanggung jawab secara moral yang harus diimplementasikan dalam proses belajar mengajar, penelitian dan melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. 

Sertifikat pendidikan yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi. 

Dengan bertambahnya 5 dosen tersertifikasi sesi-1 tahun 2022 ini, STMIK Indonesia Banda Aceh memiliki total 9 dosen tersertifikasi sejak tahun 2017. 

Ketua LPPM STMIK Indonesia Banda Aceh, Muhammad Wali mengucapkan selamat dan sukses yang telah lulus serdos sesi 1 ini, dan terus mengabdi kepada kampus ini dan berguna bagi negara dan masyarakat sekitar.

xSelamat bagi yang lulus serdos sesi 1 ini. Bagi yang belum jangan pantang menyerah dan dapat ikut di tahun depan," katanya(*).
close